Contoh Soal Pph Dan Pbb Ekonomi

Contoh Soal Pph Dan Pbb Ekonomi

Minta contoh soal dan jawaban akhirnya saja (tanpa cara) tentang pbb dan pph (pajak)

Daftar Isi

1. Minta contoh soal dan jawaban akhirnya saja (tanpa cara) tentang pbb dan pph (pajak)


pbb
Soal:
Otong memiliki tanah seluas 72 meter persegi @ Rp. 2.000.000,-; bangunan seluas 36 meter persegi @ Rp. 1.000.000,-; dan taman seluas 36 meter persegi @ Rp. 500.000,-. Apabila NJOPTKP yang ditetapkan adalah Rp. 10.000.000,- berapa PBB yang harus dibayar Otong?
jawaban: Rp. 188.000,-

pph
Soal:
Pak Thamrin adalah pegawai swasta dengan penghasilan Rp. 6.000.000,- per bulan. Setiap bulan ia mendapatkan tunjangan jabatan Rp. 3.000.000,- dan premi asuransi Rp. 1.000.000,-. Setiap bulan ia harus membayar biaya jabatan 5% dari pendapatan brutonya dan biaya pensiun Rp. 1.000.000,-. Pak Thamrin sudah menkah 2 tahun yang lalu dan memiliki 2 orang anak. Berapa PPh yang harus dibayarkan Pak Thamrin setiap bulannya?
jawaban:  Rp. 478.645,833

2. contoh soal ekonomi pbb


Tuan bonco seorang mahasiswa
Dll perpajakan unibraw pd tahun 2009 hanya memiliki sebuah objek pajak berupa bumi dikawasan soekarno hata malang. Dan diketahui nilai jual objek pajak bumi tersebut
Rp. 10.000.000
Berapakah besar pbb yang berhutang pd tahun 2009 milik tuan bonco

3. PPH PBB dan pajak perseroan adalah contoh pajak


contoh pajakbangunan pajak bangunan

4. Cara menghitung PPH dan PBB sesuai catatan dari guru anda beserta contoh soal dan jawabannya. (Peringatan: jangan copas dari internet, saya ga ngerti [saya sudah cari di gugel]) Boleh difoto boleh diketik langsung


penghasilan bruto 250.000.000/pertahun
biaya jabatan 5% x 250.000.000 = kalo hasilnya lebih dari 500.000 , tetap 500.000 dihitungnya karena biaya jabatan max 500.000
250.000.000-500.000 = 249.500.000

PTKP
WP sendiri 54.000.000
WP kawin 4.500.000
WP anak 4.500.000 per anak , 3 anak 4.500.000 x 3 = 13.500.000
total 72.000.000

249.500.000-72.000.000 = 177.500.000

seterusnya digambar ya , dipahami, tinggal mahamin persentase penghasilan setahun.
kalo PBB belum diajarin

5. **pengertian dari PPN, PPH, PBB


PPN = Pajak Pertambahan Nilai
PPH = Pajak Penghasilan
PBB = Pajak Bumi dan Bangunan
1.PPN adalah pajak pertambahan nilai.
2.PPH adalah pajak penghasilan.
3.PBB adalah pajak bumi dan bangunan.


^_^semoga membantu^_^

6. tuliskan 20 soal tentang ancaman PBB di bidang ekonomi!​


1. apa arti PBB dalam bahasa Inggris ?

2. apa kepanjangan UNESCO ?

3. Apa Tugas dewan ekonomi dan sosial ?

4.terletak dimana markas besar PBB ?

5. apa tujuan PBB ?

6. jelaskan misi misi PBB ?

7.pada taun berapa PBB memenangkan hadiah Nobel perdamaian ? dan jelaskan ?

8.jelaskan pengertian PBB ?

9. macam macam organisasi PBB ?

10. dewan PBB yang mempunyai 5 negara anggota tetap adalah ?

11.jelaskan pengertian UPU ?

12. sebutkan tanggal pembentukan PBB ?

13.apa kepanjangan PBB ?

14.apa peran Indonesia dalam UNESCO ?

15.pada taun berapa PBB dilahirkan ? jelaskan ?

16.siapa diindonesia wakil pertama di PBB ?

17.apa saja tugas yang diemban PBB ?

18.pertemuan yang diadakan diatas kapal atlanta pada tanggal ?

19.mengapa bangsa Indonesia mengundurkan diri dari PBB ?

20.jelaskan peran Indonesia dalam PBB

SEMOGA BERMANFAAT

7. bagaimana cara menghitung ppn pph pbb


1.PPN:harga sebesar Rp.55000 pajak yg harus dibayar 10%=10%×55000

2.PBB:tanah luasnya 800 m,harganya Rp.300000/m dan ada bangunannya sebesar 400 m seharga Rp.350000/m.Apabila kena pajak 20% maka=
tanah=800 m×Rp.300000/m=Rp.240000000
bangunan=400 m×Rp.350000/m=Rp.140000000
240000000+140000000=Rp.380000000×20%=Rp.76000000
pbb=0,5×76000000=Rp.3800000

3.PPh:penghasilan =Rp.30 juta =10%
5%×25000000=Rp.1250000
10%×5000000=Rp.500000
------------------- +
Pajak =Rp.1750000

8. bagaimana cara menghitung PBB & PPh


MENGHITUNG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN Soal: Otong memiliki tanah seluas 72 meter persegi @ Rp. 2.000.000,-; bangunan seluas 36 meter persegi @ Rp. 1.000.000,-; dan taman seluas 36 meter persegi @ Rp. 500.000,-. Apabila NJOPTKP yang ditetapkan adalah Rp. 10.000.000,- berapa PBB yang harus dibayar Otong? Diketahui niali tanah 72 x  Rp. 2.000.000 = Rp.144.000.000,- bangunan 36 x Rp. 1.000.000   = Rp.   36.000.000,- taman 36 x Rp. 500.000           = Rp.   18.000.000,- 1) Menghitung Nilai Bangunan nilai bangunan = bangunan + taman - NJOPTKP bangunan    Rp. 36.000.000,- taman         Rp. 18.000.000,- (+) ditambah                   Rp. 54.000.000,- NJOPTKP  Rp. 10.000.000,- (-) dikurangi nilai bangunan   44.000.000,- Nilai bangunan Rp. 44.000.000,- 2) Menghitung Nilai  Jual Objek Pajak (NJOP) NJOP = Nilai bangunan + taman nilai bangunan Rp.  44.000.000,- niali tanah       Rp.144.000.000,- (+) ditambah NJOP             Rp.188.000.000,- 3) Menghitung PBB yang Harus Dibayarkan Nilai tanah 0,5% x 20% x Rp.144.000.000,-       = Rp. 144.000,- (coret 0-nya tiga) Nilai bangunan 0,5% x 20% x Rp.  44.000.000,- = Rp.   44.000,- (coret 0-nya tiga) (+) PBB yang harus dibayarkan                              =Rp. 188.000,- (harus sama dengan NJOP) # taunya pbb nya doang

9. cara menghitung pph dan pbb?


Pph: penghasilan setahun
        tambahan PTKP
      ------------------------------ --
        Pkp  trus di kalikan beberapa persen
Pbb:harga tanah-Njoptkpx 0,001

10. 12. pajak penghasilan (pph), pajak bangunan (pbb) merupakan contoh dari pajak adalah


PBB dan PPH merupakan jenis pajak langsung, yaitu pajak yang ditanggung sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dialihkan kepada pihak lain.

11. contoh soal pph,pbb.ppn dan cara mengerjakannya


Saya hanya tahu ppn dan pph saja :

Pph :
1. Dik: Gaji paman sebulan = 1.450.000
Penghasilan tidak kena pajak =360.000
pph = 10%
Dit = gaji yg di terima paman selama 1 bln?
Dijawab =
Besar penghasilan kena pajak = 1.450.000-360.000=1.090.000
Besar pajak penghasilan=
10%×penghasilan kena pajak=10 per 100 × 1.090.000=109.000
karena adanya pph maka penerimaan paman BERKURANG besar gaji paman dalam sebulan= 1.450.000-109.000=1.341.000.

Ppn:
2. Dik: Danang membeli sebuah laptop =4.600.000
ppn= 10%
Dit: Berapa rupiah Danang harus membayar laptop tsb?
Di jawab =
Besar pajak pertambahan nilai(ppn) = 10%×4.600.000=10 per 100 × 4.600.000=460.000
Karena adanya ppn maka pembayaran BERTAMBAH harga laptop yg harus di bayar Danang = 4.600.000+460.000=5.060.000
Semoga membantu : )



12. Contoh pajak obyektif dibawah ini yaitu... . * PPh PBB PPN PPN BM


PPN
 
     MAAF KALO SALAH!!!!!!!!!!!!!


13. Bedakan tentang pajak dibawah iniA. PBBB. PPHC. PPN dan sertakan masing masing contohnya!​


Jawaban:

PPH : Pajak penghasilan

PPN : Pajak pertambahan nilai

PBB : Pajak bumi dan bangunan

Penjelasan:

Maaf ya kak kalau salah


14. PBB, PPH dan PPN merupakan​


Jawaban:

-Pajak bumi dan bangunan (PBB) adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya

-Pajak penghasilan (PPh) dikenal sebagai Pajak Penghasilan Pasal 25 atau PPh 25 adalah pajak yang dibebankan pada penghasilan perorangan, perusahaan atau badan hukum lainnya. Pajak penghasilan bisa diberlakukan progresif, proporsional, atau regresif.

-Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang atau jasa yang terjadi pada wajib pajak orang pribadi atau badan usaha yang mendapat status Pengusaha Kena Pajak.

semoga membantu...


15. berikut ini yg merupakan pajak langsung adalah a.PPN,PPH,dan cukai b. ppn, pph dan pbb c. pph, pbb dan cukai d. pajak perseroan, ppn dan pph e. pajak perseroan, pph dan pbb​


Jawaban:

A

Penjelasan:

PPn dikenakan langsung pada konsumen 10%

Cukai juga sama

PPh ....


16. Bagaimana menghitung PPh dan PBB?


besaPBB di indonesia rumah dan tanah yang dikenakan pajak adalah tanah dan bangunan di atas 12 jt  dan besar pajak nya 0,5% dari 20% yang kena pajak
misal:harga tanah 50 jt PBB yg di bayar 
50jt-12 jt =38 jt
20 X 38 jt =7,6 jt
100
PBB yg hrus d byar = 0.5 % X 7.6 = ?

PPh = 1% dari penghasilan

semoga membantu

17. Contoh soal pph pasal 21


ign In

PPh Pasal 21 : Perhitungan PPh 21 Terbaru dengan PTKP 2016

 Dian Puspa |  930375 views

Perhitungan PPh 21 2016 harus disesuaikan dengan tarif PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) 2016 yang ditetapkan Menteri Keuangan dan DJP yaitu Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2016,Peraturan Menteri Keuangan No. 101/PMK.010/2016 dan No. 102/PMK.010/2016 mengenai Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang berlaku sejak tahun pajak 2016. Berikut ini adalah cara menghitung PPh 21 menggunakan PTKP 2016 ( PTKP terbaru ), baik secara manual maupun secara otomatis dengan menggunakan aplikasi PPh Pasal 21 OnlinePajak.


 

PERHITUNGAN PPH 21 2016 DENGAN PTKP 2016 TERBARU

Perhitungan PPh 21 2016 selalu disesuaikan dengan tarif PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) terbaru yang ditetapkan DJP. PTKP 2016 ( PTKP terbaru ) yang tercantum padaPeraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 adalah sebagai berikut:

Rp 54.000.000,- per tahun atau setara dengan Rp 4.500.000,- per bulan untuk wajib pajak orang pribadi.Rp   4.500.000,- per tahun atau setara dengan Rp    375.000,- per bulan tambahan untuk wajib pajak yang kawin (tanpa tanggungan).Rp   4.500.000,- per tahun atau setara dengan Rp    375.000,- per bulan tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus atau anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (orang) untuk setiap keluarga.

Adanya penyesuaian tarif PTKP 2016 ( PTKP terbaru ) tersebut, membuat cara penghitungan PPh 21 juga mengalami perubahan.

PERHITUNGAN PPH 21 2016 : KARYAWAN TETAP

Beikut ini adalah contoh-contoh penghitungan PPh 21 2016 untuk karyawan atau pegawai tetap dengan PTKP 2016 ( PTKP Terbaru ), baik secara manual maupun otomatis dengan menggunakan aplikasi OnlinePajak.

Contoh Perhitungan PPh 21 2016  Secara Manual

Berikut ini adalah contoh cara penghitungan PPh Pasal 21 secara manual:

Sita Rianti adalah karyawati pada perusahaan PT. Onix Komunika dengan status menikah dan mempunyai tiga anak. Suami Sita merupakan pegawai negeri sipil di Kementrian Komunikasi & Informatika. Sita menerima gaji Rp 6.000.000,- per bulan.

PT. Onix Komunika mengikuti program pensiun dan BPJS Kesehatan. Perusahaan membayarkan iuran pensiun dari BPJS sebesar 1% dari perhitungan gaji, yakni sebesar Rp 30.000,- per bulan. Di samping itu perusahaan membayarkan iuran Jaminan Hari Tua (JHT) karyawannya setiap bulan sebesar 3,70% dari gaji, sedangkan Sita membayar iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 2,00% dari gaji. Premi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing sebesar 1,00% dan 0,30% dari gaji.

Pada bulan Juli 2016 di samping menerima pembayaran gaji, Sita juga menerima uang lembur (overtime) sebesar Rp 2.000.000,-.

Hasilnya dalah sebagai berikut:

Gaji Pokok 6.000.000,00(i) Tunjangan Lainnya (jika ada) 2.000.000,00(ii) JKK 0.24% 14.400,00JK 0.3% 18.000,00Penghasilan bruto (kotor) 8.032.400,00Pengurangan  1.(iii) Biaya Jabatan: 5% x 8.032.400,00 = 401.620,00401.620,00 2. Iuran JHT (Jaminan Hari Tua), 2% dari gaji pokok120.000,00 3. (iv) JP (Jaminan Pensiun), 1% dari gaji pokok, jika ada60.000,00   (581.620,00)Penghasilan neto (bersih) sebulan 7.450.780,00   (v) Penghasilan neto setahun 12 x 7.450.780,00 89.409.360,00(vi)Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)54.000.000,00   (54.000.000,00)Penghasilan Kena Pajak Setahun 35.409.360,00(vii)Pembulatan ke bawah 35.409.000,00PPh Terutang (lihatTarif PPh Pasal 21)  5% x 50.000.000,00 1.770.450,00   PPh Pasal 21 Bulan Juli = 1.770.450,00 : 12 147.538,00   

 

maaf kalo salah
semoga membant

18. Yang termasuk dalam pajak tidak langsung adalah ....a. PPh, PBB, tontonanb. PBB, penjualan, materaic. tontonan, penjualan, meteraid. PPh, tontonan, meterai


b.
semoga membantu ya
maaf kalau salahjawabannya a.pph,pbb,tontonan mungkin maaf ya kalau salah

19. berikut ini yang merupakan pajak langsung adalaha. PPN PPH dan cukaib. PPN PPh dan PBBc. PPh PBB dan cukaid. Pajak perseroan PPN dan PPhpajak perseroan PPh dan PBB​


Jawaban:

D

Penjelasan:

semoga bermanfaattt kak

Jawaban:

D

Penjelasan:

maaf klo salah semoga membantu


20. Contoh soal pph pasal 22 yang dapat di kreditkan


PT ABC mempunyai penghasilan neto dari luar negeri sebwsar Rp20.000.000,00dengan pajak 40% dan penghasilan netodalam negeri sebesar Rp125.000.000,00 . Bila diasumsikan jumlah penghasilan neto sama dengan penghasilan kena pajak maka batas pph yg boleh dikreditkan adalah :
1. PPh yang dibayar diluar negeri adalah 40% xRp20.000.000,00=Rp8.000.000,00
perhitungan proporsi
PPh terutang sebesar 25%
(Rp125.000.000,00+Rp20.000.000,00) = Rp36 250.000,00
sehingga proporsi =(Rp20.000.000,00/Rp125.000.000,00)x Rp36.250.000,00=Rp5.800.000,00

21. Berikan 1 Masing - Masing Contoh Perhitungan ! A. PPH B. PBB C. PPN


1. PPH :Contoh Perhitungan PPh 21 2016  Secara Manual

Berikut ini adalah contoh cara penghitungan PPh Pasal 21 secara manual:

Sita Rianti adalah karyawati pada perusahaan PT. Onix Komunika dengan status menikah dan mempunyai tiga anak. Suami Sita merupakan pegawai negeri sipil di Kementrian Komunikasi & Informatika. Sita menerima gaji Rp 6.000.000,- per bulan.

2. contoh soal dan jawaban   Tuan Poneng adalah seorang pengusaha terkenal memiliki 2 buah rumah yang terletak di Blitar. Objek pertama terletak di jalan semeru dan objek kedua terletak di jalan raya rinjani. Diketahui objek pertama NJOP bumi sebesar Rp. 1.000.000.000,- (1 M) dan NJOP bangunan Rp. 3.500.000,- (3,5 M) sedangkan untuk yang kedua diketahui NJOP bumi sebesar Rp. 1.000.000.000,- (1 M) dan NJOP Bangunan sebesar Rp. 4.500.000.000,- (4,5 M). Hitunglah PBB terhutang Tuan Poneng atas kedua objek tersebut.


Jawab :

NJOP terbesar adalah terletak pada NJOP di Jalan Raya Rinjani dengan :

NJOP Bumi          =  Rp.  1. 000.000.000,-

NJOP Bangunan =  Rp.  4.500.000.000,- +

NJOP sbg dasar

Pengenaan  PBB =  Rp.  5.500.000.000,-

NJOPTKP             = Rp.       12.000.000,- (-)

NJOP utk

Perhitungan PBB     Rp.  5.488.000.000,-


Jl. Semeru :

NJOP Bumi           =   Rp. 1.000.000.000,-

      NJOP bangunan   =   Rp. 3.500.000.000,-  +

      NJOP sbg dasar

      Pengenaan   PBB =   Rp. 4.500.000.000,-

      NJOPTKP              =   Rp.                      0,-  (-)

      NJOP utk

      Perhitungan PBB   =   Rp. 4.500.000.000,-


      NJOP = NJOP Bumi + NJOP Bangunan = Rp. 5.488.000.000 + Rp. 4.500.000.000,- =    

      Rp.9.988.000.000.


      PBB Terhutang  = Tarif x NJKP = Tarif x (NJOP-NJOPTKP)

                                 = 0,5% x 40% x 9.988.000.000.

                                 =  Rp. 19.970.000,-

3. contoh Keluarga Pak Yusuf pergi ke suatu mall untuk membeli barang barang berikut: 2 celana jeans @Rp. 150.000,00. 2 baju kaos lengan panjang @Rp. 60.000,00, Baju batik @Rp. 125.000,00. 1 tas sekolah @Rp. 75.000,00. 1 sepatu olah raga @Rp. 80.000,00. berapakah jumlah PPn yang harus dibayar pak Yusuf ?


Jawab: 

2 Celana Jeans = Rp. 300.00,00 ( kalau 1= 150.000,00)

2 baju kaos lengan panjang panjang = Rp. 120.00,00

1 baju batik = Rp. 125.000,00

1 tas sekolah = Rp. 75.000,0

1 sepatu olah raga = Rp. 80.000,00 

Jumlah = Rp. 700.000,00


PPN yang harus dibayar 10% x Rp. 700.000,00 = Rp. 70.000,00



22. pengertian dari PPN, PPH, PBB**


PPN = pajak pertambahan nilai
PPH= pajak penghasilan
PBB= pajak bumi dan bangunan

23. tunjukan masing masing dua buah contoh objek pajak yang bebas PPh,PBB,PPN


Tunjukan masing masing dua buah contoh objek pajak yang bebas PPh,PBB,PPN

24. Bedakan tentang pajak dibawah iniA. PBBB. PPHC. PPN dan sertakan masing masing contohnya!​


Jawaban:

1.PBB

PBB adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya

2. PPH

Pajak penghasilan dikenal sebagai Pajak Penghasilan Pasal 25 atau PPh 25 adalah pajak yang dibebankan pada penghasilan perorangan, perusahaan atau badan hukum lainnya. Pajak penghasilan bisa diberlakukan progresif, proporsional, atau regresif.

3. PPN

Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang dikenakan semua setiap pertambahan nilai dari barang atau dagang dalam peredarannya dari produsen ke konsumen.Merupakan jenis pajak konsumsi yang dalam bahasa Inggris disebut Value Added Tax atau Goods and Services Tax


25. Berilah contoh PBB di bidang ekonomi!!!


FAO (FOOD AND AGRICULTURAL ORGANIZATION)


26. jelaskan yang dimaksud dengan PPH,PBB, dan PPN ?


PPh adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu Tahun Pajak.

PPN adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean. Yang dimaksud Dengan Pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, peraian, dan ruang udara diatasnya.

Pajak bumi dan bangunan (PBB) adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya.

Maaf kalau salahPPH (Pajak Penghasilan)

setiap tambahan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan bagi wajib pajak yang bersangkutan.


PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)

sebuah organisasi internasional yang anggotanya mencakup hampir seluruh negara di dunia.


PPN (Pajak Pertambahan Nila)

pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen.

27. buatlah contoh soal dan jawaban pph​


Jawaban:

contoh soal:

1. apa yang dimaksud dengan ekonomi?

jawaban:

serangkaian besar kegiatan produksi dan konsumsi yang saling terkait yang membantu dalam menentukan bagaimana sumber daya yang langka dialokasikan.


28. bagaimana cara meng hitung PPh dan PBB


contoh:
PPH        :harga tanah =200m² x700.000         =140.000.000
                harga bangunan =100m² x600.000   =   60.000.000+
                Jumlah harga penjualan rumah                 =200.000.000
                PPH yang harus dibayar 5%:5% x200.000.000 =10.000.000

PBB        :Harga tanah + harga bangunan = NJOP sebagai dasar pengenaan PBB.
               NJOP sebagai dasar pengenaas PBB - NJOP untuk penghitungan PBB
                NJKP : .....% x hasil pengurangan diatas
                Pajak bumi dan bangunan yang terhutang - faktor pengurangan/stimulus                 =PBB yang harus dibayar



29. berikut merupakan pajak yang pasti ditanggung oleh keluargaa. PPN dan PPhb. PBB dan PPn-BMc. PPh dan PBBd. PPN dan PPn-BM


1.Pajak pertambahan nilai ( PPN )

2.Pajak Penghasilan ( PPH )

OPSI >> Aa. PPN DAN PPh

PPN yaitu pajak yang dikenakan pertambahan nilai atas barang/jasa

PPh yaitu pajak yang dibebankan pada penghasilan perorangan,perusahaan, badan hukum lain

30. pengertian PPh dan PBB yang terbaru


PPh=berdasarkan UU no36 th 2008 pasal 21 tentang PPh,meliputi gaji,upah, honorium, tunjangan, dan pembayaran lain sehubungan dgn pekerjaan jasa PBB=PBB bersifat kebendaan yaitu besar pajak terutang di tentukan oleh objek pajak

31. Siapa yang wajib bayar pbb,pph, pkb?


warga negara Indonesia klo gasalah ya

32. cari perbedaan PPN, PPh,dan PBB


PPN itu klo misalnya kita beli apa harga yang kita bayar lbh tinggi,Kalo PPh pajak penghasilan jadi kalo kita punya penghasilan resmi dikurangi utk pajak,klo PBB pajak bumi dan bangunan itu kita bayar tiap tahun klo punya tanah atau properti

33. Contoh partisipasi masyarakat dalam kebijakan publik didaerah adalah... a. PBB b. PPn c. retribusi d. PPh


Mapel PPKn

Kategori: Integrasi budaya

Kata kunci: Kepribadian individu

Pembahasan: Contoh partisipasi masyarakat dalam kebijakan publik didaerah adalah retribusi. retribusi dipergunakan untuk pembangunan daerah guna menunjang perekonomian daerah

semangat belajarnya kawanjawabannya c. retribusi
Kebijakan retribusi daerah, misalnya apabila kita memiliki mobil angkutan umum membayar retribusi kepada petugas tidak boleh mencari jalan lain menghindari retribusi.

34. Mencari rumus (menentukan pbb,ppn,pph)


Jawaban:

1.PPN:harga sebesar Rp.55000 pajak yg harus dibayar 10%=10%×55000.

2.PBB:tanah luasnya 800 m,harganya Rp.300000/m dan ada bangunannya sebesar 400 m seharga Rp.350000/m.Apabila kena pajak 20% maka= tanah=800 m×Rp.300000/m=Rp.240000000. ...

3.PPh:penghasilan =Rp.30 juta =10%


35. Contoh partisipasi masyarakat dalam kebijakan publik didaerah adalah... a. PBB b. PPn c. retribusi d. PPh


c. retribusi
Kebijakan retribusi daerah, misalnya apabila kita memiliki mobil angkutan umum membayar retribusi kepada petugas tidak boleh mencari jalan lain menghindari retribusi.jawabannya c.retribusi

36. contoh kerjasama PBB di bidang ekonomi ?


WTO (World Trade Organization)

WTO memiliki prinsip yaitu Non diskriminasi, liberasi perdagangan, stabilitas hubungan perdagangan di mana mekanisme WTO dibangun untuk mendiskusikan dan memecahkan masalah perdagangan antar Negara.

IMF (International Monetary Fund)

IMF adalah sebuah badan yang member pinjaman agar Negara tersebut dapat mempertahankan nilai mata uangnya dan mampu membayar hutang luar negeri. Tujuan IMF yaitu meningkatkan stabilitas keuangan internasional.

EEC (European Economic Community)

EEC lebih dikenal dengan istilah (Masyarakat Ekonomi Eropa), disingkat MEE. MEE merupakan organisasi negara-negara Eropa yang didirikan pada tanggal 1 Januari 1958 berdasarkan Perjanjian Roma, Italia.Tujuan EEC atau MEE adalah menyusun politik perdagangan bersama dan mendirikan daerah perdagangan bebas antarnegara anggota Eropa Barat

AFTA (Asean Free Trade Area)

AFTA dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. AFTA bertujuan meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antaranggota ASEAN.

OPEC (Organization Petrolium Exporting Countries)

OPEC didirikan di Caracas, Venezuela oleh lima negara pengekspor minyak yaitu Saudi Arabia, Kuwait, Iran, Irak, dan Venezuela tahun 1960. tujuannya :
1. Memenuhi kebutuhan minyak dunia dengan saling menguntungkan.
2. Mengatur pemasaran minyak sehingga tidak terjadi perang harga di antara sesama negara penghasil minyak.
3. Menentukan jumlah produksi minyak dunia.

#maaf klo salah

37. apa perbedaan pajak,pbb,dan pph


PPN = pajak pertambahan nilai (biasanya saat pembelian suatu barang)
PPH = pajak penghasilan (dari penghasilan yang didapat seseorang)
PBB = pajak bumi dan bangunan (pajak yang diambil dari bangunan dan tanah yang dimiliki seseorang)
semoga membantu

pajak adalah pungutan rakyat yg bersifat memaksa untuk kepentingan negara diatur dalam Undang-undang

PBB (pajak BUmi Bangunan) adalah orang yg berhak atas bumi dan bangunan(mendapat keuntungan dr hal tersebut)

PPh (pajak penghasilan) adalah pajak yg diwajibkan oleh wajib pajak atas pendapatan yg diterimanya

semoga membantu
maaf kalau salah

38. pengertian dari PPN, PPH, PBB


PPN = pajak pertambahan nilai (biasanya saat pembelian suatu barang)PPH = pajak penghasilan (dari penghasilan yang didapat seseorang)
PBB = pajak bumi dan bangunan (pajak yang diambil dari bangunan dan tanah yang dimiliki seseorang)
semoga membantu

39. Buatlah sebuah ilustrasi (contoh) tentang seorang WNI yang memiliki harta kekayaan,bekerja,berpenghasilan dan berkewajiban membayar PPh dan PBB#Tolong_dijawab​


Jawaban:

ilustrasi (contoh) tentang seorang WNI yang memiliki harta kekayaan, bekerja, berpenghasilan dan berkewajiban membayar PPh dan PBB yaitu :

Pak Andi memiliki tanah seluas 100 m dengan harga jual Rp.600.000/m dan diatasnya berdiri sebuah bangunan sebesar 70 m dengan harga jual 1.000.000 per meter, Pak andi juga bekerja disebuah perusahaan swasta dengan gaji Rp.8.000.000 per bulan, Biaya pensiun Rp.200.000, Pak Andi memiliki seorang istri dan 2 orang anak, Maka besar PBB adan PPh yang harus dibayar pak Andi setiap tahunnya adalah

Penjelasan:

Perhitungan PBB

Tanah                  100 x Rp.600.000 = Rp.60.000.000

Rumah                70 x Rp.1.000.000 = Rp.70.000.000

NJOP                                                      Rp.130.000.000

Rp.130.000.000 - Rp.12.000.000 = Rp.108.000.000

Jadi NJKP yang digunakan adalah 20%

PPh terutang

20% x 0,5% x Rp.108.000.000 = Rp.108.000

PPh

Gaji sebulan           Rp.8.000.000

Biaya pensiun       (Rp.  200.000)

Gaji bersih             Rp.7.800.000

Gaji setahun 12 x Rp.7.800.000 = Rp.93.600.000

PTKP untuk wajib pajak menikah dan 2 orang anak adalah Rp.67.500.000

Penghasilan kena pajak

Rp.93.600.000 - Rp.67.500.000 = Rp.26.100.000

PPh terutang

5% x Rp.26.100.000 = Rp.1.305.000

Jadi PBB terutang selama setahun yaitu Rp.108.000 dan PPh terutang selama setahun yaitu Rp.1.305.000

Pelajari lebih lanjut materi tentang ciri-ciri pajak https://brainly.co.id/tugas/21766159

#BelajarBersamaBrainly


40. Contoh pajak daerah adalah .....a. PPh, PPN, dan PBBb. PBB, Pajak Kendaraan Bermotor, dan PPNc. PPh, Pajak Tontonan, dan PPNd. Pajak reklame, Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pajak Tontonane. Penghasilan Kena Pajak, PPN, dan PPh​


Jawaban:

D. Pajak Reklame, Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Tontonan


Video Terkait

Kategori ips