Soal Essay Hukum Pidana Lanjutan

Soal Essay Hukum Pidana Lanjutan

Apa maksudnya Indonesia masih banyak melanjutkan UU hukum pidana pada zaman belanda?

Daftar Isi

1. Apa maksudnya Indonesia masih banyak melanjutkan UU hukum pidana pada zaman belanda?



karena Indonesia belum punya UU sendiri yg bisa Menggantikan UU pidana produk belanda.


*Maaf yahg Kalau salah

2. apakah sama hukum pidana dan hukum pidana islam?


Hukum pidana = hukum yang berlaku bagi semua agama dan harus dipatuhi Hukum pidana islam = hukum yang berlaku bagi semua yang beragama islam Maaf kalau salah BEDA. jika hukum pidana terutama di indonesia itu lebih bersandar dengan UUD 1945 sedangkan hukum pidana ISLAM itu bersandar dengan AL-QUR`AN dan HADITS

3. apakah sama hukum pidana dan hukum pidana islam?


Tidak, karna hukum pidana sanksi nya akan vonis/dipenjara dan kalau hukum pidana islam mendapat sanksi berupa dosapidana hukum dan hukum islam itu beda. hukum islam lebih mengikuti syariat" islam..contohnya. dalam kasus pembunuhan..maka orang yang membunuh akan dibunuh juga..dalam arti nyawa di balas nyawa..contoh lain pencurian..orang yg mencuri tangannya akan di potong..jawaban terbaik yh

4. Mengapa dalam proses penegakan hukum pidana masih memerlukan hukum acara pidana


Jawaban:

Hukum Acara Pidana memiliki ruang lingkup yang lebih sempit, yaitu mulai padamencari

kebenaran, penyelidikan, penyidikan dan berakhir pada proses pelaksanaan putusan pengadilan

(eksekusi) oleh jaksa. Dengan telah dibentuknya KUHAP, maka diadakan kodifikasi dan

unifikasi yang lengkap dalam arti meliputi seluruh proses pidana dari awal (mencari kebenaran)

sampai pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung, bahkan sampai kepada peninjauan kembali

(herziening). Selain itu juga terdapat hal-hal yang perlu disesuaikan dengan perkembangan

zaman, misalnya dalam hal pembuktian.

Perlunya pemahaman terhadap teori, asas serta tahapan dalam hukum acara pidana bagi

peserta diklat, maka Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Kejaksaan R.I menyusun modul mengenai

Hukum Acara Pidana dengan tujuan agar peserta Pendidikan dan Pelatihan pendahuluan

mengerti dan memahami teori maupun asas yang berlaku dalam hukum acara pidana yang perlu

diperhatikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai jaksa nantinya.


5. Perbedaan antara hukum pidana umum dan hukum pidana khusus


Perbedaan hukum pidana umum dengan hukum pidana khusus yaitu, hukum pidana umum ialah hukum pidana yang sengaja  diciptakan untuk diberlakukan bagi setiap orang pada umumnya, sedangkan hukum pidana khusus ialah hukum pidana yang dengan sengaja dibuat untuk diberlakukan bagi orang-orang tertentu saja, misalnya, bagi anggota-anggota Angkatan Bersenjata, atau merupakan hukum pidana yang mengatur tindak pidana tertentu saja, misalnya, tindak pidana fiskal. Singkatnya, kita juga melihat pembagian hukum pidana umum dengan hukum pidana khusus dengan peraturan yang ada, yakni bahwa hukum pidana yang diatur di dalam KUHP, karena ketentuan di dalamnya berlaku untuk semua orang. Sedangkan hukum pidana khusus, bisa dilihat dari peraturan perundang-undangan yang mengatur ketentuan pidana di luar KUHP, seperti UU Tindak Pidana Korupsi, UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dan sebagainya.

Pembahasan

Hukum merupakan peraturan yang berupa norma dan sanksi yang diciptakan dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga keadilan, ketertiban, dan mencegah terjadinya kekacauan. Hukum memiliki tugas untuk menjamin bahwa adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Oleh karena itu setiap masyarat berhak untuk medapatkan pembelaan didepan hukum. Hukum dapat didefinisikan sebagai sebuah peraturan atau ketetapan / ketentuan yang tertulis ataupun tidak tertulis guna mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sanksi untuk orang yang melanggar hukum.

Hukum dapat dikelompokkan sebagai berikut:

Hukum berdasarkan Bentuknya yakni hukum tertulis & hukum tidak tertulis.Hukum berdasarkan Wilayah berlakunya yakni hukum lokal, hukum nasional dan hukum Internasional.Hukum berdasarkan Fungsinya yakni hukum Materil dan hukum Formal.Hukum berdasarkan Waktunya yaitu  Ius Constitutum, Ius Constituendum, Lex naturalis atau Hukum Alam.Hukum Berdasarkan Isinya yaitu hukum Publik, hukum Antar waktu dan hukum Private. Hukum Berdasarkan Pribadi yakni hukum satu golongan, hukum semua golongan dan hukum antar golongan.Hukum Berdasarkan Wujudnya yakni hukum Obyektif dan hukum Subyektif.Hukum Berdasarkan Sifatnya yaitu  hukum yang memaksa dan hukum yang mengatur.

Pelajari lebih lanjut

Pengertian hukum menurut berberapa ahli dan fungsinya https://brainly.co.id/tugas/1785609?referrer=searchResults

#BelajarBersamaBrainly #SPJ4


6. jelaskan yang di maksut dengan hukum pidana, berikan ckontohnya hukum pidana


Hukum pidana yaitu hukum yang mengatur pelanggaran terhadap undang - undang,pelanggaran dan kejahatan terhadap kepentingan umum dan yang melakukan pelanggaran tersebut akan diberikan sanksi.contohnya : pembunuhan,pencurian,korupsi dan penganiayaan.


7. Jelaskan apa perbedaan antara Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana


*Hukum Pidana adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk ke dalam tindak pidana, serta menentukan hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap yang melakukannya.


*Hukum acara pidana adalah hukum yang mengatur tentang cara bagaimana atau menyelenggarakan Hukum Pidana Material, sehingga memperoleh keputusan Hakim dan cara bagaimana isi keputusan itu harus dilaksanakan.

8. Dalam Hukum Pidana terdapat 2 jenis hukum pidana. Salah satunya hukum pidana objektif. Dalam hal ini jenis pelanggaran pidana bgmn bs dipidana?​


Jawaban:

pelanggaran pembunuhan berencana,pelanggaran penipuan ribuan orang dan menghina kepala daerah atau kepala negara

Penjelasan:

karena biasanya dengan perilaku kejahatan tersebut yg melakukan akan ditahan lebih dari 1 tahun


9. jelaskan perbedaan hukum pidana dan hukum perdata dengan hukum acara pidana dan hukum acara perdata!


hukum pidana seperti masalah pembunuhan,pencurian
hukum perdata seperti masalah tanah

10. Perbedaan hukum pidana dan hukum acara pidana


hukum pidana adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang, kalau hukum acara pidana adalah sederat aturan dan peraturan yang dibuat dengan tujuan memberikan sebuah pedoman


maaf ya kalo salah:-) hukum pidana  : mengatur perbuatan yang di larang UUdan berakibat di terapnya hukuman bagi siapa saja yang melakukannya.
hukum acara pidana : aturan aturan atau cara menghukum atas tindakan humum pidana.

11. jelaskan Hukum pidana adat dalam hukum pidana tertulis.


Jawaban:

Hukum pidana adat atau delik adat adalah mengatur mengenai tindakan yang melanggar rasa keadilan dan kepatutan yang hidup ditengah masyarakat, sehingga menyebabkan terganggunya ketentraman serta keseimbangan masyarakat.

Penjelasan:

maaf kalau salah


12. macam-macam hukuman dalam hukum pidana


a. Hukuman hukuman pokok 1. Hukuman mati 2. Hukum penjara 3. Hukuman kurungan 4. Hukuman denda 5. Hukuman tutupan b. Hukuman tambahan 1. Pencabutan hak hak tertentu 2. Penyitaan barang barang tertentu Semoga membantu macam macam hukum dalam hukum pidana:hukuman mati, hukuman penjara,hukuman kurungan, hukuman denda, hukuman tutupan

13. kedudukan politik hukum pidana di dalam ilmu hukum pidana ​


Jawaban:

Politik hukum pidana

Melaksanakan Politik Hukum Pidana berarti 'usaha mewujudkan peraturan perundang-undangan pidana yang sesuai dengan keadaan dan situasi pada suatu waktu dan untuk masa-masa yang akan datang'. Dengan demikian apabila dilihat dari aspek 'Politik Hukum', maka berarti 'Politik Hukum Pidana' mengandung arti bagaimana negara ...

Penjelasan:

maaf kalau salah jadikan aku jawaban tercerdas pliss


14. Apakah perbedaan hukum pidana dengan hukum acara pidana? Jelaskan​


Jawaban:

hukum pidana adalah bagian dari hukum pidana materiil yang berisikan perbuatan yang dilarang sedangkan hukum acara pidana adalah bagian dari hukum pidana formil yang isinya adalah menegakkan ataupun mempertahankan hukum pidana materiil tersebut.


15. bagaimana perbedaan antara hukum pidana dan hukum acara pidana?


hukum pidana bersumber pada KUHP sedangakan acara pidana bersumber pada KUHAP, hukum pidana mengatur mana tindakan yang dapat dijatuhi sanksi sedangkan acara pidana mengatur tata cara beracara pidana dalam sebuah pengadilan.

16. contoh kasus yang termasuk pada kategori hukum pidana dan hukum pidana


contoh kasus hukum pidana adalah pencurian, pembunuhan, dan lain lain
sifat hukum pidana adalah terbuka

17. apa perbedaan hukum pidana, hukum perdata, hukum acara pidana, dan hukum acara perdata?


hukum pidana ada jaksa, hukum perdata tidak ada jaksa. hukum pidana dilaksanakan dengan inisiatif dari penuntut umum (jaksa) sedangkan hukum perdata dilaksanakan dengan inisiatif dari pihak yang merasa dirugikan(penggugat), sanksi pidana berupa kurungan, denda, hukuman mati sedangkan perdata sanksi berupa denda atau kurungan penjara sebagai pengganti denda. 

18. perbedaan hukum pidana dan hukum acara pidana


hukum pidana adalah ilmu hukum temtang subyek (orang) yg melakukan tindakan pidana yg bertentangan dengan peraturan yg berlaku
hukum acara pidana adalah ilmu hukum yg berperkara di pengadilan yg trdiri dari seorang hakim, jaksa (penuntut umum) dan lawyer (penasehat hukum) serta adanya terdakwa n saksi

19. alasan hukum pidana materiil dan hukum pidana formil​


Jawaban:

formil dan materil?

Hukum pidana formil atau dikenal juga dengan hukum acara pidana yaitu seluruh garis hukum yang menjadi dasar atau pedoman bagi penegak hukum untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum pidana materiil atau dengan singkat dapat dikatakan bahwa hukum pidana formil mengatur tentang bagaimana negara dengan alat-alat


20. Apakah Hukum Pidana Internasional maka malampaui batas-batas negara? artinya jika ada kejahatan yang tunduk pada hukum pidana internasional maka hukum pidana nasional tidak berhak mengaturnya? Apakah demikian maksud dan tujuan hukum pidana internasional?. Diskusikanlah, apakah hukum pidana internasional ini berarti mengintervensi hukum pidana nasional suatu negara ?


Jawaban:

1.Hukum pidana internasional adalah sekumpulan kaidah-kaidah dan asas-asas hukum yang mengatur tentang kejahatan internasional yang dilakukan oleh subyek-subyek hukumnya untuk mencapai suatu tujuan tertentu.  Istilah ini menunjukkan bahwa kaidah-kaidah dan asas-asas hukum tersebut benar-benar internasional, jadi bukan nasional ataupun domestik. Kaidah-kaidah dan asas-asas hukum pidana yang benar-benar internasional adalah kaidah-kaidah dan asas-asas hukum yang dapat dijumpai dalam bentuk perjanjian-perjanjian internasional yang substansinya (baik langsung ataupun tidak langsung) mengatur tentang kejahatan internasional. Sebagai contohnya, Konvensi tentang Genosida (Genocide Convention) 1948, Konvensi tentang Apartheid 1973, konvensi-konvensi tentang terorisme, seperti Konvensi Eropa tentang Pemberantasan Terorisme 1977, dan lain-lain. Sedangkan istilah kejahatan internasional menunjukkan adanya suatu peristiwa kejahatan yang sifatnya internasional, atau yang lintas batas Negara, atau yang menyangkut kepentingan dari dua atau lebih Negara. Kejahatan-kejahatan yang dapat digolongkan sebagai kejahatan internasional adalah kejahatan-kejahatan yang diatur di dalam konvensi-konvensi seperti genosida, apartheid, terorisme, dan lain-lain.

Ada beberapa kasus kejahatan internasional yang jika dilihat dari segi tempat terjadinya adalah di dalam wilayah suatu Negara, semua pelakunya maupun korbannya adalah warga Negara dari Negara yang bersangkutan. Demikian juga korban berupa harta benda seluruhnya milik dari Negara atau warga Negara tersebut, jadi secara fisik dan kasat mata sama sekali tidak ada dimensi internasionalnya. Akan tetapi karena peristiwanya sedemikian rupa sifatnya, misalnya para korban yang jumlahnya demikian banyaknya dan adalah orang-orang yang tidak berdosa dan tidak tahu menahu masalahnya, serta sama sekali tidak ada hubungannya dengan motif, maksud, maupun tujuan dari si pelakunya, masyarakat internasional baik Negara-negara maupun orang perorangan dari pelbagai Negara tanpa memandang perbedaan-perbedaan agama atau kepercayaan, etnis, paham politik, bahasa, dan perbedaan-perbedaan lainnya, secara spontan memberikan reaksi keras atas peristiwa tersebut, dengan mengecam dan mengutuknya sebagai tindakan biadab, tidak berperikemanusiaan.

Pada hakikatnya semua itu menunjukkan bahwa masyarakat internasional tidak dapat membenarkan perbuatan seperti itu, apapun motif, maksud, ataupun tujuannya, sebab bertentangan dengan hak-hak asasi manusia, nilai-nilai kemanusiaan universal, kesadaran hukum, dan rasa keadilan umat manusia.

Bahan materi yang disampaikan oleh P. Burgess. pada Kursus HAM untuk Pengacara XI yang dilaksanakan oleh Elsam pada tahun 2007.

2.Hukum pidana internasional adalah sekumpulan kaidah-kaidah dan asas-asas hukum yang mengatur tentang kejahatan internasional yang dilakukan oleh subyek-subyek hukumnya untuk mencapai suatu tujuan tertentu.

Penjelasan:

maaf klo salah k


21. Apa perbedaan hukum pidana dan hukum acara pidana ?


Perbedaan Hukum Pidana Dan Perdata

Secara defenisi, hukum pidana dan hukum perdata jelas terlihat perbedaan antara keduanya sebagaimana macam macam hukum positif . Berikut definisi lengkapnya :

Hukum Pidana

Hukum pidana termasuk pada ranah hukum publik. Hukum pidana adalah hukum yang mengatur hubungan antar subjek hukum dalam hal perbuatan – perbuatan yang diharuskan dan dilarang oleh peraturan perundang – undangan dan berakibat diterapkannya sanksi berupa pemidanaan dan/atau denda bagi para pelanggarnya.

Hukum Perdata

Salah satu bidang hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara individu-individu dalam masyarakat dengan saluran tertentu. Hukum perdata disebut juga hukum privat atau hukum sipil. Salah satu contoh hukum perdata dalam masyarakat adalah jual beli rumah atau kendaraan termasuk juga macam macam hukum privat


22. Bagaimana keterkaitan hukum pidana dengan hukum acara pidana


hukum pidana adalah berisi tentang perbuatan yang dilarang dan hukumannya, sedangkan hukum acara pidana adalah hukum yang mengatur tentang cara bagaimana atau menyelenggarakan Hukum Pidana, sehingga memperoleh keputusan Hakim dan cara bagaimana isi keputusan itu harus dilaksanakan.

23. Apa yang membedakan antara hukuman pidana penjara dan hukuman pidana kurungan?


pidana Penjara yaitu hukum yg di atur oleh pasal2 atau ayat dr pasal trsbt
hukuman pidata hukuman yaitu blsan yg setimpal untk napi / orng yg ber buat ke jhtan

smg membantu!
jdikan jwban sya yg Terbaik!

24. perbedaan dari hukum pidana dengan hukum acara pidana , dan hukum perdata dengan hukum acara perdata ?


Hukum Perdata mengatur hubungan-hukum antara orang yang satu dengan orang yang lain dengan menitik beratkan kepada kepentingan perseorangan.
b. Hukum Pidana mengatur hubungan-hukum antara seorang anggota masyarakat (warganegara) dengan negara yang menguasai tata tertib masyarakat itu.

25. hukum yang mengatur hubungan internasional atau persoalan yang bersifat pidana disebut


hukum yang mengatur hubungan internasional ya hukum internasional

26. 17. Yang termasuk Hukum di Hindia Belanda adalahA. Hukum PidanaB. Hukum pengadilanD. Hukum pidana dan acara pidana​


Jawaban:

Politik Hukum Hindia Belanda dan Pengaruhnya Terhadap Legislasi Hukum Islam di Indonesia. Politik hukum Hindia Belanda didasarkan pada kepentingan penjajahan mereka atas Nusantara (Indonesia). Pada awalnya Belanda menempuh politik hukum kompromistis, namun kurang menguntungkan. Lalu, dalam perkembangannya Belanda menjalankan politik hukum konfrontatif yang ternyata efektif dalam melanggengkan kekuasaan mereka. Setelah Indonesia merdeka 1945, ternyata cara berpikir konfrontatif seperti dalam politik hukum Hindia Belanda berpengaruh bagi sebagian bangsa Indonesia. Sering mereka menolak upaya legislasi hukum Islam ke sistem hukum nasional dengan pelbagai macam alasan. Tulisan ini berupaya mengelaborasi perjalanan politik hukum penjajah Belanda dan pengaruhnya dalam perkembangan politik hukum Islam Indonesia pada masa kemerdekaan.

Jawaban:

B. Hukum pengadilan


27. Jelaskan perbedaan hukum pidana internasional dengan hukum pidana nasional​


Jawaban:

Hukum nasional bersumber kepada hukum kebiasaan dan hukum tertulis, sedangkan Hukum Internasional sumbernya adalah hukum kebiasaan dan hukum yang dilahirkan atas kehendak bersama negara-negara dalam masyarakat internasional.

Penjelasan:

Jadikan jawaban yang tercerdas yaa,arigatou


28. buat masing masing 5 soal essay dan jawabannya tentang hakikat perlindungan dan penegakan hukum


Jawaban:

Lima soal essay :

1. Kemukakan yang anda ketahui tentang hukum pidana.

Jawaban: Hukum Pidana adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk ke dalam tindak pidana, serta menentukan hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap yang melakukannya.

2. Analisislah tujuan hukum Nasional Indonesia!

Jawaban: Tujuan hukum nasional indonesia adalah untuk mengatur secara pasti hak-hak dan kewajiban lembaga tinggi negara beserta seluruh pejabat negara dan warga negara supaya semuanya dapat melaksanakan tindakan-tindakan demi terwujudnya tujuan nasional bangsa indonesia yaitu terciptanya masyarakat yang adil,makmur,dan sejahtera.

3. sebutkan dan jelaskan Macam-macam hukum berdasarkan fungsinya.

Jawaban:

1. hukum material adalah hukum yang memuat peraturan-peraturan yang mengatur kepentingan-kepentingan dan hubungan-hubungan berwujud perintah-perintah dan larangan-laranagn. Contoh Hukum Material adalah Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Dagang, dan lain-lain.

2. hukum formal (Hukum Proses atau Hukum Acara) adalah hukum yang memuat peraturan-peraturan yang mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan-peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana cara-cara Hakim memberi putusan.

4. Tunjukan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman dilingkungan peradilan tata usaha negara.

Jawaban:  Peradilan Tata Usaha Negara adalah lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung yang melaksanakan kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan terhadap sengketa Tata Usaha Negara. Sengketa Tata Usaha Negara adalah sengketa yang timbul dalam bidang Tata Usaha Negara antara orang atau badan hukum perdata dengan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara, baik di pusat maupun di daerah, sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan Tata Usaha Negara, termasuk sengketa kepegawaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

5. Analisislah disertai contoh mengenai pengadilan khusus.

Jawaban: Pegadilan yang mempunyai kewenangan untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara tertentu yang hanya dapat di bentuk dalam salah satu lingkungan badan peradilan yang berada di bawah MA yang diatur dalam Undang – undang.

Contohnya adalah Mahkamah Agung.


29. Bagaimana perbedaan antara hukum pidana dan hukum acara pidana.....?


HUKUM PIDANA ADALAH HUKUM YANG DITETAPKAN SESUAI DARI UUD 1945 UNTUK PIDANA TERSEBUT, JIKA HUKUM ACARA PIDANA ADALAH HUKUM YANG MASIH DIRENCANAKAN UNTUK PIDANA TERSEBUT

30. apa yang dimaksud hukum pidana khusus dan hukum pidana umum


Hukum pidana umum adalah hukum pidana yang dengan sengaja telah dibentuk untuk diberlakukan bagi setiap orang pada umumnya.
hukum pidana khusus adalah hukum pidana yang dengan sengaja telah dibentuk untuk diberlakukan bagi orang-orang tertentu saja.
Hukum pidana khusus adalah hukum pidana yang dengan sengaja telah dibentuk untuk diberlakukan bagi orang orang tertentu saja misalnya anggota anggota angkatan bersenjata.

Hukum pidana umum adalah hukum pidana yang dengan sengaja telah dibentuk untuk diberlakukan bagi setiap orang pada umumnya.

semoga membantu

31. jelaskan definisi hukum pidana dan sebutkan pula apa isi hukum pidana​


Jawaban:

Pengertian Hukum Pidana adalah hukum yang mengatur tentang kejahatan dan pelanggaran terhadap kepentingan umum dan perbuatan tersebut diancam dengan pidana yang merupakan suatu penderitaan.

Penjelasan:

MAAF KALAU SALAH (*˘︶˘*).。*♡

SEMOGA MEMBANTU <( ̄︶ ̄)>

JADIKAN YANG TERBAIK YA (◍•ᴗ•◍)✧*。

JANGAN LUPA FOLLOW AKU YA (✯ᴗ✯)

NANTI AKU FOLLBACK╰(⸝⸝⸝´꒳`⸝⸝⸝)╯


32. mengapa hukum acara pidana diperlukan dan apa pula  tujuan hukum acara pidana tersebut​


Jawaban:

Tujuan hukum acara pidana telah ditentukan di dalam KUHAP yang telah dijelaskan sebagai berikut: “Tujuan dari hukum acara pidana adalah untuk mencari dan mendapatkan atau setidak-tidaknya mendekati kebenaran yang selengkap-lengkapnya dari suatu perkara pidana dengan menerapkan ketentuan hukum acara pidana secara jujur

Jawaban:

Tujuan hukum acara pidana telah ditentukan di dalam KUHAP yang telah dijelaskan sebagai berikut: “Tujuan dari hukum acara pidana adalah untuk mencari dan mendapatkan atau setidak-tidaknya mendekati kebenaran yang selengkap-lengkapnya dari suatu perkara pidana dengan menerapkan ketentuan hukum acara pidana secara jujur .


33. Jelaskan mengapa hukum pidana diperlukan dalam kehidupan dan apa yang hendak dicapai oleh hukum pidana


Jawaban:

karena hukum pidana adalah bagian dari keseluruhan hukum yang berlaku di suatu negara yang mengadakan dasar-dasar dan mengatur ketentuan tentang perbuatan yang tidak boleh dilakukan.

hukum pidana berguna melindungi kepentingan hukum. Dalam hal ini, yang dilindungi tidak hanya kepentingan individu, tetapi juga kepentingan masyarakat dan kepentingan negara.

maaf kalo salah ka


34. 4. Hukum Acara Pidana adalah hukum yang mengatur, menyelenggar.mempertahankan eksistensi ketentuan hukum pidanamateril. Jelaskanlah tentang: a. Siapakah subjek hukum acara pidana? b. Bagaimanakah asas dalam hukum acara pidana? c. Bagaimanakah proses dalam hukum acara pidana? d.Alat bukti apa saja yang diperlukan dalan hukum acara pidana dan berikan dasar hukumnya?


Jawaban:

menurut anda wkwkwkwk


35. Coba buatlah contoh soal hukum acara pidana beserta jawabannya ?


Jawaban:

Apasaja yg membantu hakim dlm menegakkan hukum...? Jwb jaksa, advokat, penuntut umum, pembantu hakim


36. Buatlah lima soal yang berkaitan dengan kesengajaan dalam hukum pidana


Jawaban:

Dalam hukum pidana dinyatakan Barang siapa sengaja merampas nyawa orang lain diancam karena perbuatan dengan dipidana penjara paling lama 15 tahun Apakah tujuan diberikannya sanksi bagi pelanggar norma hukum Jelaskan


37. Pengambilan tindakan terhadap hukum pidana tidak menunggu laporan dari pihak korban karena...a. hukum pidana bersifat memaksab. hukum pidana berkaitan dengan pelanggaran hukum/peraturanc. hukum pidana berkaitan dengan kredibilitas negarad. dalam hukum pidana terdapat sanksi yang tegase. hukum pidana harus segera ditindak untuk meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap hukum​


Alasan dari pengambilan tindakan terhadap hukum pidana yang tidak menunggu laporan dari pihak korban disebabkan karena  hukum pidana bersifat memaksa. Sehingga seseorang yang melangga hukum akan dipaksa untuk menerima sanki-sanksi sesuai dengan hukum yang dilanggar.

Pembahasan

Hukum merupakan suatu bentuk dari sistem yang terdapat aturan dan norma yang mengatur tentang amalan dan tingkah laku manusia baik secara tertulis ataupun tidak tertulis dimana jika ada orang yang melanggar dikenakan sanksi. Tujuan dibentuknya atau dirumuskan hukum adalah untuk melindungi hak dan kewajiban tiap warga negara Indonesia didalam menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari. Banyak sekali manfaat dari adanya keberadaan hukum dalam kehidupan masyarakat seperti:

Adanya hukum dapat membantu dalam terwujudnya kehidupan bermasyarakat yang penuh dengan kedamaian dan keamanan.Adanya hukum dapat membantu kehidupan masyarakat agar lebih tertata  Adanya hukum dapat membantu sebagai pedoman atau petunjuk dalam menghadapi suatu perkaraAdanya hukum dapat membantu sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial tanpa memandang status sosialPelajari lebih lanjut Materi tentang hukum pidana khusus https://brainly.co.id/tugas/20877251Materi tentang ketentuan hukum pidana https://brainly.co.id/tugas/25656349Materi tentang perbedaan hukum pidana dan perdata https://brainly.co.id/tugas/1652916Detil Jawaban

Kelas : SMA

Mapel : PPKN

Bab : Bab 2 - Sistem Hukum dan Peradilan Nasional

Kode : 10.9.2

#TingkatkanPrestasimu #SPJ6


38. bagaimana hubungan antara sistem peradilan pidana dengan hukum pidana dan dengan hukum acara pidana


Jawaban:

Hukum pidana mengatur perintah dan larangan yang tertulis dan memiliki sanksi yang jelas. Hukum acara pidana mengatur bagaimana proses pengenegakan hukum dijalankan.

Penjelasan:


39. Jelaskan perbedaan antara hukum pidana dan hukum acara pidana !


Jawaban:

hukum pidana adalah bagian dati hukum pidana

materil,,yang berisikan perbuatan yang dilarang

subjek yang memprtanggung jawab kan hukuman nya. sedangkan hukum pidana acara adalah bagian dari hukum pidana formil,yang isinya adalah menegakkan ataupun mempertahan kan hukum pidana materil tersebut.

Penjelasan:

semoga membantu.dan tolong di jadiin jadi jawaban yang terbaik.


40. perbedaan antara hukum pidana dan hukum acara pidana?


Hukum pidana merupakan hukum yang berkenaan dengan orang. Contohnya pembunuhan. Sedangkan hukum acara pidana merupakan aturan2 atau cara penghukuman atas tindakan hukum pidanaHukum Pidana sebagai Hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang dan berakibat diterapkannya hukuman bagi siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam Undang-Undang Pidana. Seperti perbuatan yang dilarang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Korupsi, Undang-Undang HAM dan lain sebagainya. Hukum pidana adalah hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan apa yang dilarang dan memberikan hukuman bagi yang melanggarnya. hukum acara pidana adalah hukum pidana formil yang .... dengan lainya ( konflik kepentingan ) karena perbedaan kebutuhan ...

Video Terkait

Kategori sejarah