sebutkan pelaku ekonomi menurut pasal 33 uud 1945
1. sebutkan pelaku ekonomi menurut pasal 33 uud 1945
konsumen(pengguna), produsen(penghasil), distributor (penyalur).
2. 3 pelaku ekonomi di imdonesia menurut pasal 33 UUD 1945
1. Pemerintah (BUMN)
2. Swasta (BUMS)
3. Koperasi
3. sebutkan 3 macam pelaku ekonomi dengan pasal 33 UUD 1945
Perusahaan Negara (pemerintah),perusahaan swasta,dan koperasi.
4. Sebagai pelaku ekonomi, peran pemerintah tersirat dalam UUD pasal?...
jawabannya ialah... UUD'45 Pasal 33
5. Berikut ini bukan termasuk pelaku utama ekonomi berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 adalah ....a.BUMN. c.koperasib.BUMS. d.Gojek
Jawaban:
D. Gojek
Penjelasan:
semoga membantu
6. contoh soal tentang pelaku ekonomi
2. Peran masyarakat luar negeri dapat ditemui pada system perekonomian …
a. dua sector d. empat sektor
b. tiga sector e. lima sektor
c. empat sector
7. Berikut yang tidak termasuk pelaku utama ekonomi berdasarkan UUD 1945 pasal 33 adalah
sebuah lembaga yaitu koperasi
8. siapa saja pelaku ekonomi di Indonesia berdasarkan pasal 33 UUD 1945, sebutkan dan jelaskan !tolong jawaban ;
Jawaban:
Berdasarkan UUD 1945 Pasal 33, pelaku utama dalam sistem demokrasi ekonomi atau dikenal juga dengan sistem ekonomi kerakyatan terdiri dari BUMN, BUMS, dan Koperasi.
Penjelasan:
SEMOGA BERMANFAAT DAN JADIKAN JAWABAN TERBAIK YA
9. Peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi di atur UUD pasal
Jawaban:pasal 33
Penjelasan:
10. pelaku ejonomi berdasarkan pasal 33 aya 1 adalah
Jawaban:
Pasal 33 ayat 1 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaa .
11. peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi di atur oleh uud 1945 pasal...a. 31 b. 32 c. 33 d. 34
Jawaban:
C. 33 ayat 2
semoga membantu ^^
12. apa hubungan isi pasal 33 ayat 2 dan ayat 3 tersebut dengan pemerintah yang bertindak sebagai pelaku ekonomi
Pasal 33 : 2 = Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Hubungan: BUMD (BADAN USAHA MILIK DAERAH) diurus oleh Pemerintah sampai sekarang. BUMD terdapat di provinsi manapun dan kota manapun, walikota atau gubernur membantu pemerintah untuk menjalankannya dan menjadi spesialis di cabang tersebut.
Pasal 33 : 3 = Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Hubungan: BUMN (Badan Usaha Milik Negara) diurus oleh pemerintah dan dikelola dengan akal sehat dan atas asas kekeluargaan seperti pada ayat 1 mengenai koperasi. Contoh BUMN: BPJS, Bank BRI.
13. 1. Sebagai pelaku ekonomi, peran pemerintah tersirat dalam pasal 33 UUD 1945, yaitu....2. Penggunaan teknologi dapat membantu pelaku ekonomi dalam hal permintaan, Sebutkan 4, antara lain adalah.... dan Jelaskan!
Jawaban:
1. Sebagai pelaku ekonomi, peran pemerintah tersirat dalam Pasal 33 UUD 1945, yaitu dalam menjaga dan melindungi kepentingan ekonomi rakyat. Pasal 33 UUD 1945 menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mengatur dan mengendalikan sektor ekonomi yang strategis dan vital bagi kepentingan rakyat. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi kepentingan ekonomi rakyat dari penyalahgunaan kekuasaan ekonomi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, pemerintah juga memiliki peran dalam memastikan kesejahteraan rakyat melalui kebijakan ekonomi yang adil dan berkeadilan.
2. Penggunaan teknologi dapat membantu pelaku ekonomi dalam hal permintaan. Berikut adalah empat contoh penggunaan teknologi yang dapat meningkatkan permintaan:
a. E-commerce: Teknologi e-commerce memungkinkan pelaku ekonomi untuk menjual dan memasarkan produk atau jasa secara online. Ini memberikan akses yang lebih luas kepada konsumen potensial, sehingga meningkatkan permintaan terhadap produk atau jasa tersebut.
b. Digital Marketing: Melalui teknologi digital marketing, pelaku ekonomi dapat mencapai target pasar dengan lebih efektif. Penggunaan media sosial, iklan online, dan alat pemasaran digital lainnya dapat meningkatkan visibilitas dan kesadaran konsumen terhadap produk atau jasa yang ditawarkan.
c. Analitik Data: Penggunaan analitik data memungkinkan pelaku ekonomi untuk memahami pola dan preferensi konsumen dengan lebih baik. Dengan menganalisis data konsumen, pelaku ekonomi dapat mengoptimalkan strategi pemasaran dan penawaran produk untuk memenuhi kebutuhan dan preferensi konsumen, sehingga meningkatkan permintaan.
d. Aplikasi Pemesanan Online: Aplikasi pemesanan online, seperti aplikasi makanan atau transportasi, mempermudah konsumen dalam memesan produk atau layanan dengan cepat dan efisien. Hal ini membuat pelaku ekonomi yang menggunakan aplikasi tersebut dapat meningkatkan permintaan dan efisiensi dalam memenuhi kebutuhan konsumen.
Dengan menggunakan teknologi secara cerdas dan tepat, pelaku ekonomi dapat meningkatkan permintaan terhadap produk atau jasa yang mereka tawarkan, serta meningkatkan efisiensi dan kepuasan konsumen.
Jawaban:
1. Sebagai pelaku ekonomi, peran pemerintah tersirat dalam pasal 33 UUD 1945, yaitu....
Bertanggung jawab atas kemakmuran rakyat.
Sebagai konsumen pemerintah membeli berbagai peralatan dan perlengkapan dalam menjalankan tugasnya, misalnya perlengkapan kantor.
Sebagai produsen, pemerintah memiliki peran mewujudkan kemakmuran rakyat Indonesia sebesar-besarnya. Sebagai distributor, pemerintah dapat menyalurkan berbagai hal pada mereka yang membutuhkan agar terwujud kesejahteraan secara merata.
2. Penggunaan teknologi dapat membantu pelaku ekonomi dalam hal permintaan, Sebutkan 4, antara lain adalah.... dan Jelaskan!
-Perbandingan harga secara cepat.
Ketika penggunaan internet belum merebak, konsumen cukup mengalami kesulitan dalam membandingkan harga suatu barang atau produk dengan cepat. melalui internet, konsumen dapat memberikan harga suatu produk secara daring atau online dari berbagai toko. Konsumen dapat mengetahui secara cepat mana toko yang menjual produk dengan harga yang lebih murah. harga yang lebih murah dapat membuat konsumen membeli produk yang sama dengan jumlah yang lebih banyak.
-informasi mengenai suatu produk.
Sebelum merebaknya internet, informasi mengenai produk umumnya hanya dimiliki segelintir orang saja. penyebaran informasi tidak merata dan sulit bagi konsumen untuk mengetahui lebih banyak mengenai suatu produk. Internet membuka keran informasi mengenai suatu produk bagi konsumen. informasi mengenai baik buruknya suatu produk, termasuk bahan-bahan yang digunakan, dapat diketahui oleh konsumen. Pemilihan produk bagi konsumen pun dapat lebih luas. apabila konsumen tidak puas dengan suatu produk ia dapat mencari produk sejenis yang lebih baik.
-informasi produk lain.
Melalui internet, konsumen juga dapat mengetahui produk-produk berkaitan yang diberi konsumen lain. informasi mengenai aneka produk tersebut membuat konsumen dapat membeli berbagai produk lain selain produk yang dibutuhkannya.
-kemudahan pemesanan dan pembayaran produk.
Teknologi internet memanjakan konsumen dalam memesan produk. Tersedia berbagai laman (website) produsen dan pasar daring (online marketplace) yang menampilkan pemesanan dan pembelian produk dengan mudah. konsumen hanya menyiapkan data diri dan kartu kredit untuk membayar secara daring, maka produk akan segera dikirimkan.
Penggunaan teknologi, terutama teknologi komunikasi seperti internet telah merebak. selain masyarakat di perkotaan masyarakat di perdesaan pun telah memulai menggunakan teknologi internet dalam kehidupan sehari-hari mereka. Salah satunya untuk mempermudah membeli produk barang di internet.
semoga bermanfaat dan membantu.......
jadi yg terbaik.....
14. Menurut yang bukan merupakan pelaku ekonomi adalah
Jawaban:
Pelaku ekonomi adalah orang atau lembaga yang melakukan kegiatan ekonomi.
Ada 4 (empat) pelaku ekonomi, yaitu
rumah tangga keluarga atau konsumen rumah tangga perusahaan atau produsen, rumah tangga pemerintah rumah tangga luar negeri.Silahkan pilih jawaban yang tidak tercantum pada pemaparan materi diatas.
Saya menemukan pertanyaan di google mungkin bisa membantu menjawab juga:
1.Berikut yang bukan merupakan pelaku ekonomi adalah….
A.Rumah Tangga Konsumen
B.Rumah Tangga Perusahaan
C.Rumah Tangga Luar Negeri
D.Rumah Tangga Lingkungan
Jawaban nya D
Sumber informasi dapat diperoleh dari : https://brainly.co.id/tugas/28779491
15. pelaku pelaku ekonomi menurut ahli(3),
Jawaban:
1. Peran Pemerintah Sebagai Produsen\
2. Peran Pemerintah sebagai Konsumen
3. Pemerintah Sebagai Pengatur Kegiatan Perekonomian
4. Masyarakat Luar Negeri
Penjelasan:
16. 10. Berikut ini bukan termasuk pelaku utama ekonomi berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 adalah ....a. BUMN b. BUMSc. koperasid. BUMD
Jawaban:
D. BUMD
Penjelasan:
Jadikan Jawaban Tercerdas
Maaf Kalau Salah
17. contoh soal tentang pelaku ekonomi dalan APBN dan APBD
siapa yang menetapkan anggaran pendapatan dan belanja negara?
18. 1. Contoh perusahaanperusahaan menurutlapangan usaha ada pelaku ekonomi
Jawaban:
perusahaan agraris
perusahaan industri
19. Yang termasuk pelaku ekonomi sesuai dengan pasal 33 ayat 1,2 dan 3 UUD 1945 adalah
1 Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan
2 cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
3 bumi air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat bunyi pasal 33 ayat 1 UUD 1945
"Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan"
bunyi pasal 33 ayat 2 UUD 1945
"Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara"
bunyi pasal 33 ayat 3 UUD 1945
"Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat"
penjelasan dari pasal 33 ayat 1 uud 1945
"Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan" penjelasan dari bunyi pasal 33 ayat 1 ini adalah secara tegas mengamanatkan agar “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.” Karena perekonomian secara keseluruhan diamanatkan untuk disusun berdasarkan asas kekeluargaan, maka seluruh lini dan bagian dalam perekonomian Indonesia seharusnya juga disusun dengan asas tersebut. Artinya, pada tingkat dunia usaha, asas kekeluargaan seharusnya diamalkan pula oleh seluruh pelaku usaha di Indonesia. Menurut Bung Hatta, “Asas kekeluargaan itu ialah koperasi. Asas kekeluargaan itu adalah istilah dari Taman Siswa untuk menunjukkan bagaimana guru dan murid-murid yang tinggal padanya hidup sebagai suatu keluarga. Itu pulalah hendaknya corak koperasi Indonesia,” (Hatta, 1977).
penjelasan dari pasal 33 ayat 2 uud 1945
"Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara" penjelasan dari bunyi pasal 33 ayat 2 ini adalah
Cabang produksi yang penting bagi Negara adalah “Kegiatan produksi strategis yang berkaitan dengan keadilan, keamanan dan kestabilan nasional yang memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, Cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah “ produksi barang dan jasa yang vital seperti air, energi dan transportasi umum” dan “produksi barang dan jasa yang dirasakan vital bagi kehidupan manusia dalam kurun waktu tertentu, Dikuasai oleh Negara adalah “ berarti tidak harus dimiliki oleh Negara, kecuali untuk menjamin fungsi penguasaan oleh Negara dalam rangka memajukan kesejahteraan rakyat”. Dengan demikian, seharusnya, pemahaman wewenang Negara (dalam hal ini seringkali melalui BUMN sebagai operatornya) untuk menguasai hajat hidup orang banyak adalah sebatas Hak Kuasa atas kekayaan nasional /kekayaan milik rakyat, dengan kata lain, sebetulnya Hak Milik tetap pada pihak seluruh rakyat Indonesia sebagai warga Negara Republik Indonesia.
penjelasan dari pasal 33 ayat 3 uud 1945
"Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat" penjelasan dari bunyi pasal 33 ayat 3 ini sebenarnya sudah sangat jelas yaitu bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya seperti; emas, perak, gas alam, minyak bumi dan lainny dikuasai dan dikelola oleh negara dan digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat, tetapi apakah pada kenyataannya sekarang ini sudah sesuai dengan amanat undang - undang ini? silahkan direnungkan baik - baik.
20. 3 pelaku ekonomi Indonesia sesuai pasal 33 uud 1945
1. Rumah tangga keluarga dan masyarakat
2. Perusahaan swasta dan negara
3. Koperasi
Maaf kalo salah...negara (bumn dan bumd), swasta (bums), dan koperasi.
21. yang termasuk pelaku ekonomi ekonomi sesuai dengan pasal 33 ayat 12 dan 3 undang-undang 1945 adalah
BUMN
(Badan Usaha Milik Negara)
22. berikut yang bukan termasuk pelaku utama ekonomi berdasarkan UUD 1945 pasal 33 adalah
DPRD kalau gk salah.......
23. contoh soal law dan hot tentang pelaku pelaku ekonomi dalam kegiatan ekonomi beserta jawabannya
Penjelasan:
ekonomi adalah kegiatan produksi
24. apa hubungan isi pasal 33 ayat 2 dan ayat 3 tersebut dengan pemerintah yang bertindak sebagai pelaku ekonomi
2.cabang cabang produksi yg penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak di kuasai oleh negara
3.bumi dan air dan kekayaan alam terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan di pergunakan utk sebesar besar kemakmuran rakyat
25. sebutkan 3 macam pelaku ekonomi di indonesia sesuai dengan pasal 33 UUD 1945
sistem perekonomian indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah uud 1945 pasal 33 ayat 1,2,3 .bentuk usaha yg sesuai dengan bunyi ayat 1 adalah koperasi dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat 2 dan 3 adalah perusahaan negara . adapun penjelasan pasal 33 uud 1945 yng berbunyi"hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup org banyak boleh di tangan seorang" hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil dalam sistem perekonomian indonesi .intinya 3 pelaku ekobomi di indonesia adalah:1.koperasi 2.perusahaan negara/pemerintah(BUMN) 3.swasta(BUMS)
26. Berikut yang bukan termasuk pelaku utama ekonomi berdasarkan UUD 1945 pasal 33 adalah ... a. BUMN c. Koperasi b. BUMS d. BUMD
D. BUMD, karena BUMN sudah pasti pelaku utama ekonomi, begitu juga koordinatif dari Koperasi dan BUMS
27. tiga pelaku ekonomi indonesia sesuai pasal 33 uud 1945 terdiri dari sektor? a.negara.bumn.swasta b.negara.bumn.koperasi c.negara.swasta.koperasi d.bumn.bumd.swasta
b negara bumn koperasinegara bumn koperasi
28. soal :1. Sebutkan tiga peran pelaku ekonomi2. sebutkan 3 contoh peran pelaku ekonomi
Jawaban:
1. peran dari masing masing pelaku ekonomi
- untuk memproduksi barang dan jasa.
- menyerahkan ke distributor untuk dijual.
- mengatur keluar masuk uang.
- menghasilkan laba.
2. Berikut adalah beberapa peran pelaku ekonomi dalam kegiatan ekonomi :
1. Rumah Tangga Konsumen (RTK)
2. Rumah Tangga Produsen (RTP)
3. Rumah Tangga Pemerintah (RTG)
4. Rumah Tangga Luar Negeri (RTLN)
#semoga membantu
29. 1. Pelaku Ekonomi terdiri dari Individu,Kelompok, atau lembaga yang terlibat dalamkegiatan perekonomian baik. konsumsi,distribusi atau produksi untuk mengatur ,memenuhi dan mengendalikan kegiatanekonomi. Untuk itu dalam kehidupan bernegrapara pelaku ekonomi te rdiri berdasarkan pasal33 ayat 1,2,3 terdiri dari ?
Jawaban:
1. Pemerintah (BUMN)
2. Swasta (BUMS)
3. Koperasi
30. Pasal-pasal apa yang mengatur pelaku ekonomi ? ( harap dijawab ya kak )
Pasal 33 UUD 1945
Semoga membantu
31. tiga pelaku ekonomi indonesia sesuai pasal 33 uud 1945 terdiri dari sektor? a.negara.bumn.swasta b.negara.bumn.koperasi c.negara.swasta.koperasi d.bumn.bumd.swasta
D. bumn.bumd.swasta
semoga benarJawabannya adalah=
=C .
Maaf kalo salah
32. Atas dasar pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945, peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi adalah...? Bantu please:)
Mendirikan BUMN untuk menguasai sumber daya negara.
#Semoga membantu
33. yang tidak termasuk pelaku utama ekonomi menurut uud 1945 pasal 3 adalah
Menurut pasal 33 uud 1945, yang termasuk dalam komponen utama ekonomi adalah bumn dan koperasi. Jadi yang bukan adalah bums
34. pelaku ekonomi yang penjabarannya tertuang dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 adalah
koperasi .semoga beruntung
35. berdasar uud 1945 pasal 33, tujuan pemerintah turut berperan sebagai pelaku ekonomi adalah
Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan. Lalu dalam ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi : 1. Sektor rumah tangga
2. Sektor swasta
3. Sektor pemerintah, dan
4. Sektor luar negeri
Dalam perekonomian indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok yaitu : koperasi —–> sektor swasta ——> sektor pemerintah
#semoga bermanfaat
36. soal :1. Sebutkan tiga peran pelaku ekonomi2. sebutkan 3 contoh peran pelaku ekonomi
1. Rumah Tangga, Perusahaan, pemerintah
2. Rumah tangga konsumen, Rumah tangga produsen, Rumah tangga pemerintah
maaf kalo salah yaa
37. Peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi di atur oleh UUD pasal?
Jawaban:
Yaitu pada pasal 33 ayat 2
38. 3 pelaku ekonomi Indonesia sesuai UUD 1945 pasal 33?
salah satunya Koperasi (^.^)jawabannya keluarga,pejabat,rakyat kali soalnya liat di buku
39. Berikut merupakan pelaku utama dalam sistem demokrasi ekonomi atau dikenal dengan sistem ekonomi kerakyatan berdasarkan UUD 1945 pasal 33, kecualiA.BUMN C.koperasiA.BUMS D. UMKM
Jawaban:
D.UMKM
Penjelasan:
karena BUMN sudah pasti pelaku utama ekonomi, begitu juga koordinatif dari Koperasi dan BUMS
MAAF KALAU SALAH !
40. Tolong buatkan 10 contoh soal Pilihan ganda dan 5 Essay beserta jawabannya tentang pelaku-pelaku ekonomi dalam kegiatan ekonomi
Jawaban:
1. Mengurangi atau menghabiskan nilai barang dan jasa merupakan…..
a. pengertian distribusi
b. tujuan konsumsi
c. bagian distribusi
d. pengertian produksi
e. pengertian konsumsi
2. Pola hidup sederhana dapat mempengaruhi tingkat konsumsi seseorang. Hal ini bisa ditinjau berdasarkan ...
a. pendapatan konsumen
b. modal barang
c. kebiasaan konsumen
d. Barang substitusi
e. adat istiadat
3. Di bawah ini yang bukan termasuk pelaku kegiatan ekonomi adalah ...
a. Konsumen
b. Pemerintah
c. masyarakat luar negeri
d. produsen
e. distributor
4. Istilah marjinal dalam ilmu ekonomi diartikan sebagai :
a. tambahan
b. mendapatkan
c. pengurangan
d. memperoleh
e. penjumlahan
5. Semua manusia berusaha agar ia bisa memenuhi berbagai kebutuhan mereka sehingga masing-masing kebutuhan mendapatkan intensitas yang sama. Pernyataan tersebut merupakan bunyi hukum ...
a. utilitas batas
b. Gossen I
c. nilai subjektif
d. Nilai obyektif
e. Gossen II
6. Jika sebuah sepeda bisa ditukar dengan uang sejumlah Rp. 500.000,- maka hal ini berarti bahwa:
a. nilai tukar sepeda Rp. 500.000,-
b. nilai tukar subjektif sepeda Rp. 500.000,-
c. nilai pakai sepeda Rp. 500.000
d. nilai batas sepeda Rp. 500.000,-
e. nilai pakai subjektif sepeda Rp. 500.000,-
7. Perusahaan tahu membeli kedelai untuk membuat tahu. Hal tersebut merupakan kegiatan ekonomi….
a. Konsumsi
b. Pemasaran
c. Distribusi
d. Pembelian
e. Produksi
8. kegiatan ekonomi yang dilakukan RTK adalah….
a. memproduksi barang dan jasa
b. melakukan pembelian barang
c. menyediakan factor produksi
d. menggunakan sarana produksi
e. Melakukan kegiatan ekspor dan impor
9. Pelaku ekonomi dalam perekonomian dua sektor, terdiri dari …..
a. RTN & RTLN
b. RTP & RTLN
c. RTK & RTN
d. RTP & RTN
e. RTK & RTP
10. Peran konsumen dalam perekonomian yaitu ...
a. memproduksi barang dan jasa
b. mencari barang dan jasa
c. mendistribusikan barang dan jasa
d. menggunakan barang dan jasa
e. mengkonsumsi barang dan jasa
Soal essay.
1. sebutkan siapa saja pelaku kegiatan ekonomi ?
jawaban:
rumah tangga, para produsen, pemerintah, sektor luar negri.
2. tuliskan apa maksud dari money income dan real income?
jawaban:
money income adalah penghasilan nominal sedangkan real income adalah penghasilan real.
3. sebutkan 3 faktor yang menentukan besar kecilnya jumlah pengeluaran keluarga adalah?
jawaban:
1. besarnya jml penghasilan keluarga
2. banyaknya anggota keluarga dan umurnya.
3. tingjat harga barang dan jasa kebutuhan hidup.
4. secara garis besar, pengeluaran pemerintah dibagi menjadi 2 sebutkan!
jawaban:
pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan yang bertujuan untuk menyelenggarakan berbagai program pembangunan ekonomi.
5. RTK memiliki 2 peran, yaitu?
jawaban:
a. sebagai produsen
b. sebagai konsumen
Penjelasan:
1. E 2.C 3.E 4.A 5.E 6.B 7.E 8.C 9.E 10.E